LATIHAN TWK 9
1. Hukum menurut hugo de groat
Peraturan tentang
tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan
2. Tugas pokok kepolisian negara republik indonesia
·
Memelihara dan menjaga
keamanan masyarakat
·
Menegak hukum
·
Memberikan perlindungan,
pengayoman dan pelayanan masyarakat
Wewenang kepolisian negara republik indonesia
·
Menerima laporan atau
pengaduan
·
Membantu menyelesaikan
perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum
·
Menerima dan menyimpan
barang temuan sementara
·
Memberikan bantuan
pengamanan dalam sidang, dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi
lain serta kegiatan masyarakat
·
Mengeluarkan surat ijin/
surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat
·
Menyelenggarakan pusat
informasi kriminal nasional
·
Mencari keterangan dan
barang bukti
·
Mengambil sidik jari,
identitas lain serta memotret seseorang
·
Melakukan tindakan
pertama ditempat kejadian
·
Melakukan pemeriksaan
kusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan
·
Mengeluarkan peraturan
kepolisian dalam lingkup kewenangan administrasi kepolisian
·
Mengawasi aliran yang
dapat menimbulkan perpecahan/ mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
3. Ciri hukum perdata
·
Mengatur hubungan orang
satu dengan orang yang lain
·
Mengatur hukum keluarga,
hukum harta, kekayaan dan warisan
·
Proses pengadilan
didasarkan pada pengadilan dari pihak yang merasa dirugikan (korban)
·
Korban berlaku sebagai
penggugat
·
Tersangka berlaku sebagai
tergugat
Hukum pidana cirinya
·
Mengatur hubungan
masyarakat dengan negara yang menguasai tata tertib mastarakat indonesia
·
Mengatur hal-hal yang
berupa pelanggaran dan kejahatan
·
Pelanggaran pada tindak
hukum pidana pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan walaupun
tanpa adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan
·
Pihak yang dirugikan
cukup melapor kepada pihak yang berwajib dan akan menjadi saksi
·
Penggugat adalah penuntut
umum (jaksa)
4. UU no 48 tahun 2009 mengatur tentang kekuasaan hukum oleh dua
lembaga hukum
5. Komisi yudisial berwenang mengangkat hakim agung dan
mengawasinya
6. Pengakuan de facto adalah pengakuan yang hanya sebatas fakta
negara tersebut/ kenyataan bahwa wilayah tersebut telah diakui negara
Pengakuan de yure adalah
pengakuan yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan
melakukan deklarasi dahwa negara atau pemerintahan tersebut sah berdiri dan
pengakuan diberikan berdasarkan hukum internasional yang berlaku
7. Asa ius soli
Hak untuk mendapatkan
kewarganegaraan yang diperoleh oleh individu berdasarkan tempat lahir dari
wilayah suatu negara
Asas sanguinis
Hak untuk mendapatkan
kewarganegaraan yang diperoleh oleh individu berdasarkan keturunan orang tuanya
8. Anggota panitia 9
Soekarno
Moh.hatta
Soebarjo
Wahid hayim
Abdoel kohar moezakir
Abikusno cokrosoejono
Moh. Yamin
Agus salim
Maramis
BPUPKI dibentuk pada
tanggal 1 Maret 1945
PPKI dibentuk pada
tanggal 7 agustus 1945
22 juni 1945 lahirnya
piagam jakarta
18 agustus 1945 hasil
sidang penetapan UUD
Alhamdulillah
saya percaya
tidak ada usaha yang sia-sia
segala hasil
dari upaya merupakan ketentuan Allah, dan apapun ketentuan Allah itulah yang
terbaik dan sangat terbaik untuk kita :D
by Ulfa Syaffira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar