Minggu, 12 Mei 2019

LATIHAN TWK 9


LATIHAN TWK 9


1.    Hukum menurut hugo de groat
Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan
2.    Tugas pokok kepolisian negara republik indonesia
·       Memelihara dan menjaga keamanan masyarakat
·       Menegak hukum
·       Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat
Wewenang kepolisian negara republik indonesia
·       Menerima laporan atau pengaduan
·       Membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum
·       Menerima dan menyimpan barang temuan sementara
·       Memberikan bantuan pengamanan dalam sidang, dan pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan instansi lain serta kegiatan masyarakat
·       Mengeluarkan surat ijin/ surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat
·       Menyelenggarakan pusat informasi kriminal nasional
·       Mencari keterangan dan barang bukti
·       Mengambil sidik jari, identitas lain serta memotret seseorang
·       Melakukan tindakan pertama ditempat kejadian
·       Melakukan pemeriksaan kusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan
·       Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administrasi kepolisian
·       Mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan/ mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
3.    Ciri hukum perdata
·       Mengatur hubungan orang satu dengan orang yang lain
·       Mengatur hukum keluarga, hukum harta, kekayaan dan warisan
·       Proses pengadilan didasarkan pada pengadilan dari pihak yang merasa dirugikan (korban)
·       Korban berlaku sebagai penggugat
·       Tersangka berlaku sebagai tergugat
Hukum pidana cirinya
·       Mengatur hubungan masyarakat dengan negara yang menguasai tata tertib mastarakat indonesia
·       Mengatur hal-hal yang berupa pelanggaran dan kejahatan
·       Pelanggaran pada tindak hukum pidana pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan walaupun tanpa adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan
·       Pihak yang dirugikan cukup melapor kepada pihak yang berwajib dan akan menjadi saksi
·       Penggugat adalah penuntut umum (jaksa)
4.    UU no 48 tahun 2009 mengatur tentang kekuasaan hukum oleh dua lembaga hukum
5.    Komisi yudisial berwenang mengangkat hakim agung dan mengawasinya
6.    Pengakuan de facto adalah pengakuan yang hanya sebatas fakta negara tersebut/ kenyataan bahwa wilayah tersebut telah diakui negara
Pengakuan de yure adalah pengakuan yang diberikan suatu negara atas kedaulatan negara lain dengan melakukan deklarasi dahwa negara atau pemerintahan tersebut sah berdiri dan pengakuan diberikan berdasarkan hukum internasional yang berlaku
7.    Asa ius soli
Hak untuk mendapatkan kewarganegaraan yang diperoleh oleh individu berdasarkan tempat lahir dari wilayah suatu negara
Asas sanguinis
Hak untuk mendapatkan kewarganegaraan yang diperoleh oleh individu berdasarkan keturunan orang tuanya
8.    Anggota panitia 9
Soekarno
Moh.hatta
Soebarjo
Wahid hayim
Abdoel kohar moezakir
Abikusno cokrosoejono
Moh. Yamin
Agus salim
Maramis
BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945
PPKI dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945
22 juni 1945 lahirnya piagam jakarta
18 agustus 1945 hasil sidang penetapan UUD
Alhamdulillah
saya percaya tidak ada usaha yang sia-sia
segala hasil dari upaya merupakan ketentuan Allah, dan apapun ketentuan Allah itulah yang terbaik dan sangat terbaik untuk kita :D 
by Ulfa Syaffira

Tidak ada komentar:

Posting Komentar