LATIHAN TWK6
1. Isi dekrit presiden 5 juli 1959
·
Pembubaran dewan
kontituante
·
Berlakunya kembali UUD
1945 dan tidak berlakunya UUD’S 50
·
Akan dibentuk MPRS dan
DPAS
2. Tentang
ü Asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang
mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan keadilan
dalam setiap penyelenggara kebijakan negara.
ü Asas tertib penyelenggaraan negara adalah asas yang menjadi
landasan keteraturan, keselarasan dan keseimbangan dalam pengendalian
penyelenggara negara.
ü Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan
kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif , akomodatif dan selektif
ü Asas keterbukaan adalah asas yang membuaka diri terhadap hak
masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif
tentang penyelenggara negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak
asasi pribadi, golongan dan rahasia negara
ü Asa proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan antar hak dan
kewajiban penyelenggaraan negara
ü Asa profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang
berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku
ü Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap
ketentuan dan hasil akhir dari penyelenggara harus dipertanggung jawabkan
3. Undang-undang no 48 tahun2009
· Mahkamah agung adalah peradilan tingkat kasasi yang artinya
merupakan peradilan tertinggi yang dibawahnya ada peradilan lain secara
internal dan hanya ada satu di jakarta.
· Mahkamah konstitusi adalah peradilan pertama dan terakhir yang
artinya tidak ada peradilan lain di bawahnya
4. Hukum pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang
menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk tindak pidana, serta
menentukan hukuman apa yang harus dijatuhkan kepada pelaku.
Hukum publik adalah
sederet aturan yang mengatur bagaimana pergaulan warga negara dengan negaranya
yang menyangkut kepentingan umummengatur masyarakat dan juga disebut hukum
negara
Hukum perdata adalah
ketentuan yang mengatur antar hak dan kepentingan individu dalam masyarakat
Hukum yurisprudensi
adalah kesepakatan hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak
diatur dalam undang-undang dan dijadikan sebagai pedoman sebagai para hakim
yang lain untuk menyelesaikan suatu perkara yang sama
Hukum traktat adalah
perjanjian yang dibuat dengan negara lain
5. Makna bhineka tunggal ika adalah meskipun beraneka ragam tetapi
pada hakekatnya bangsa indonesia adalah satu kesatuan
6. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan otonomi
daerah
· Manusia sebagai pelaksana yang menyangkut pemerintah dan
masyarakat setempat
· Kemampuan keuangan daerah
· Kemampuan peralatan daerah
· Kemampuan organisasi dan managemen
7. Badan pertimbangan pendidikan nasional (BPPN) mempunyai tugas
untuk memberikan pendapat, saran dan usul serta nasehat kepada pemerintah dalam
kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional
8. Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu
dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah
Unsur-unsur negara
a)
Rakyat adalah semua orang
yang ada diwilayah negara dan taat pada aturan negara tersebut.
b)
Wilayah adalah tempat
tinggal rakyat dan penyelenggara pemerintah
c)
Pemerintah yang berdaulat
adalah sebuah pemerintahan yang mempunyai kekuasaan tertinggiuntuk mengamankan
mempertahankan, mengatur dan melancarkan tatacara penyelenggara pemerintah
secarapenuh
d)
Pengakuan dari negara
asing
Unsur yang membedakan
antara bentuk negara dan bentuk kenegaraan adalah rakyatnya
9. Penggagas berdirinya
organisasi budi utomo adalah dr. Wahidin sudirohusodo pendirinya adalah dr
soetomo dan mahasiswa stovia didirikan pada tanggal 20 mei 1908
Tujuan didirikannya
adalah:
· Memajukan pengajaran, pertanian, perdagangan dan peternakan
· Memajukan teknik dan industri
· Menghidupkan kembali kebudayaan
· Bukan parpol
Sebab dr
soetomo keluar dari organisasi budi utomo dan mendirikan indonesische studie
club adalah asas kebangsaan jawa yang sudah tidak sesuai lagi dengan yang ada
dimasyarakat
10.
Perserikatan sarekat
islam adalah perkumpulan pedagang-pedagang islam .
Alhamdulillah
saya percaya
tidak ada usaha yang sia-sia
segala hasil
dari upaya merupakan ketentuan Allah, dan apapun ketentuan Allah itulah yang
terbaik dan sangat terbaik untuk kita :D
by Ulfa Syaffira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar