LATIHAN TWK 4
1. Pancasila terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea ke 4
Ringkasan isi pembukaan
UUD’45
·
Alinea 1
Berisi pikiran dan konsekuensi
·
Alinea 2
Berisi fungsi, jasa dan pergerakan kemerdekaan serta cita-cita
bangsa
·
Alinea 3
Berisi religius, dasar etik dan pernyataan kemerdekaan
·
Alinea 4
Berisi dasar negara dan tujuan negara
2. Pancasila adalah dasar dari segala sumber hukum
3. Nilai instrumental pancasila terdapat pada
·
UUD 1945
·
KETETAPAN MPR
·
UNDANG-UNDANG
·
PERATURAN PEMERINTAH
4. Larangan dasar dalam pancasila krama dalam buku sutasoma
·
Tidak boleh melakukan
kekerasan
·
Tidak boleh mencuri
·
Dilarang dengki
Dengki adalah perasaan iri terhadap sesuatu yang dimiliki orang
lainj
·
Tidak boleh berbohong
·
Tidak boleh mabuk minuman
keras
Aturan dasar pancasila krama
ü Berpegang teguh pada tuhan YME
ü Mempunyai sikap berperi kemanusiaan
ü Bersatu
ü Bijaksana dalam musyawaratan
ü Adil terhadap semua golongan manusia
5. Ciri-ciri khas ideologi pancasila adalah keselarasan,
keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan
6. Sebelum diamandemen kedaulatan ada di tangan rakyat dan
sepenuhnya dilakukan oleh MPR
Setelah diamandemen
kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut UUD seperti ayat 1 dan 2
Sebrelum amandemen
Presiden dan wakil presiden merupakan mandataris MPR karena dipilih oleh suara
terbanyak anggota MPR
Setelah diamandemen
presiden dan wapres merupakan pilihan secara langsunglewat pemilihan umum
seluruh rakyat indonesia
7. Amandemen pertama UUD 1945
Tanggal 14- 21 oktober
tahun1999
Pasal yang diamandemen
·
Pasal 5
·
Pasal 7
·
Pasal 9
·
Pasal 13
·
Pasal 14
·
Pasal 15
·
Pasal 17
·
Pasal 20
·
Pasal 21
Amandemen ke dua UUD 1945
TANGGAL 7-18 AGUSTUS 2000
Pasal yang diamandemen
·
Pasal 18
·
Pasal 19
·
Pasal 20
·
Pasal 22
·
Pasal 25
·
Pasal 26
·
Pasal 27
·
Pasal 28
·
Pasal 30
·
Pasal 36
Amandemen ke 3 UUD 1945 tanggal 1-9 november 2001
·
Pasal 1
·
Pasal 3
·
Pasal 6
·
Pasal 7
·
Pasal 8
·
Pasal 11
·
Pasal 17
·
Pasal 22
·
Pasal 23
·
Pasal 24
Amandemen ke 4 UUD 1945 tanggal1-11 Agustus 2002
·
Bab 2 MPR
·
BAB 3 KEKUASAAN
PEMERINTAH NEGARA
·
BAB 4 DEWAN PERTIMBANGAN
AGUNG
·
BAB 8 KEUANGAN
·
BAB 9 KEKUASAAN KEHAKIMAN
·
BAB 9A WILAYAH NEGARA
·
BAB 13 PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
·
BAB 14 PEREKONOMIAN
NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Kesimpulan
Amandermen 1 tanggal 14-21 oktober 1999
Amandemen ke 2 tanggal 7-18 agustus 2000
Amandemen ke 3 tanggal 1-9 november 2001
Amandemen ke 4 tanggal 1-11 agustus 2002
8. Pasal 31 tentang kebudayaan dan budaya
Pasal 31 ayat 1 tentang
setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Pasal 31 ayat 2 setiap
warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai
Pasal 31 ayat 3 pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
pendidikan nasional
Pasal 31 ayat 4 negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran
pendidikan dan budaya negara anggaran belanja negara dan daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional
9. Pasal 7 tentang mesa jabatan presiden dan wakil presiden
Pasal 7a-7b pemberhentian
presiden jika terbukti bersalah
Pasal 7c presiden tidak dapat membekukan atau
memberhentikan DPR
Alhamdulillah
saya percaya
tidak ada usaha yang sia-sia
segala hasil
dari upaya merupakan ketentuan Allah, dan apapun ketentuan Allah itulah yang
terbaik dan sangat terbaik untuk kita :D
by Ulfa Syaffira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar