Rabu, 15 Agustus 2012

Pembelajaran Terpadu Mdel oShared (Terbagi)


Pembelajaran Terpadu Mdel oShared (Terbagi)
A.     Pengertian Model Pembelajaran Terpadu Model Shared (Terbagi)
                             
              Model pembelajaran terpadu tipe shared didasarkan pada ide-ide pembagian yang berasal dari dalam ilmu tersebut. Untuk menggunakan model pembelajaran terpadu tipe shared dari gabungan kurikulum, guru perlu mempelajari dua ilmu berdasarkan hubungan konsep, sikap dan ketrampilan yang sama. (Fogarty, 1991: 44-46)
              Model pembelajaran terpadu tipe shared merupakan bentuk pemaduan pembelajaran akibat adanya tumpang tindih ide-ide atau konsep dua mata pelajaran atau lebih. Pembelajaran ini ditempuh didasarkan pada kenyataan bahwa banyak dijumpai terdapatnya suatu kemampuan yang pencapaiannya harus diwujudkan melalui dua atau lebih mata pelajaran.
              The Shared Model (Model Terbagi) yaitu suatu model pembelajaran terpadu dimana pengembangan disiplin ilmu yang memayungi kurikulum silang. Butir-butir pembelajaran tentang kewarganegaraan dalam PKn misalnya, dapat bertumpang tindih dengan butir pembelajaran dalam Tata Negara, PSPB, dan sebagainya.
              Pembelajaran model terbagi (shared) adalah suatu pendekatan belajar mengajar yang menggabungkan dua atau lebih mata pelajaran yang melihat konsep, sikap dan ketrampilan yang sama. Penggabungan antara konsep pelajaran, keterampilan dan sikap yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dipayungi dalam satu tema, sehingga dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi siswa. Model ini berbeda dengan model sarang, dimana tema memayungi dua mata pelajaran, aspek konsep, keterampilan dan sikap menjadi kesatuan yang utuh. Sedangkan pada model sarang, sebuah tema hanya memayungi satu pelajaran saja.

A.                 Gambaran Model Shared

              Untuk menggunakan pembelajaran terpadu model shared, guru harus menentukan dua disiplin ilmu yang dapat difokuskan pada konsep, sikap, dan ketrampilan yang sama. Misalnya pada disiplin ilmu Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Sosial ditentukan konsep-konsep yang tumpang tindih sebagai konsep bersama dan diajarkan secara bersama atau tim khusus pada kelas rendah  ( kelas 1-3) di Sekolah Dasar yang menggabungkan kurikulum dua disiplin ilmu, guru merencanakan sendiri unit-unit yang overloping (tumpang tindih).
              Pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial guru merencanakan unit-unit ilmu pengetahuan tentang hidup rukun dilingkungan sekitar, dengan kompetensi dasar menunjukkan sikap hidup rukun dalam kemajemukan keluarga. Sedangkan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia guru merencanakan unit-unit ilmu pengetahuan tentang hidup rukun dengan sikap sopan dan santun terhadap orang lain, dengan kompetensi dasar menyapa orang lain dengan menggunakan kalimat sapaan yang tepat dan bahasa yang santun. Kedua mata pelajaran tersebut digabung menjadi satu unit konsep besar yaitu lingkungan sekitar dan tema hidup rukun, sehingga guru kelas dapat menggabung kedua kurikulum dan perencanaan pembelajarannya yang diajarkan secara bersama dengan ketentuan konsep besar tersebut, sehingga dapat menaungi ide-ide pokok mata pelajaran terutama sikap dan ketrampilan.

C.  Manfaat Model Shared

Manfaat / keuntungan pembelajaran terpadu model shared adalah :
1.      Untuk lebih mudah dalam menggunakannya sebagai langkah awal maju secara penuh menuju model terpadu yang mencakup empat disiplin ilmu, dengan menggabungkan disiplin ilmu serupa yang saling tumpang tindih akan memungkinkan mempelajari konsep yang lebih dalam.
2.      Dalam hal mentransfer konsep secara lebih dalam, siswa menjadi lebih mudah melakukannya. Misalnya dengan alat bantu media film untuk menanamkan konsep dari dua mata pelajaran dalam waktu yang bersamaan.
3.      Guru dapat meletakkan kegiatan mereka bersama untuk menciptakan blok waktu yang lebih besar untuk meningkatkan pengalaman belajar siswa.
4.      Meningkatkan aktifitas belajar siswa, melalui keaktifan mendengarkan penjelasan guru, merespon pertanyaan guru, mengajukan pertanyaan, melakukan pengamatan, kerja sama dalam kelompok dan menyelesaikan tugas.
5.      Siswa lebih bersemangat belajar karena siswa merasa lebih akrab dengan guru, sehingga siswa lebih berani untuk mengemukakan pendapat dan bertanya.

D. Kelemahan Model Shared

Kerugian/ kelemahan pembelajaran terpadu model shared adalah :
1.           Antar dua disiplin ilmu memerlukan komitmen pasangan untuk bekerjasama dalam fase awal, untuk menemukan konsep kurikulum yang tumpang tindih secara nyata diperlukan dialog dan percakapan yang mendalam.
2.           Untuk menyusun rencana model pembelajaran ini diperlukan kerjasama guru dari mata pelajaran yang berbeda, sehingga perlu waktu ekstra untuk mendiskusikannya.
3.           Sulitnya mencari partner/ tim yang dapat saling percaya dalam bekerja untuk menciptakan waktu yang bersifat fleksibel dan kompromi.
4.           Sulitnya mencari partner atau tim yang memiliki komitmen sama.
5.           Pembelajaran terpadu model shared bukan merupakan satu-satunya pendekatan yang paling tepat sebagai upaya meningkatkan kreativitas belajar siswa, karena model pembelajaran terpadu harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.

E. Kegunaan Model Shared

              Model pembelajaran terpadu tipe shared ini cocok digunakan ketika bahan materi dikelompokkan kedalam kelompok luas dengan memfokuskan konsep, sikap dan ketrampilan yang sama.  Fasilitas model ini adalah perwujudan kurikulum gabungan. Model shared adalah sebuah model yang baik untuk menggunakan dua disiplin ilmu sebagai langkah perantara untuk empat disiplin ilmu yang jauh lebih rumit dan kompleks. Menggunakan pembelajaran terpadu tipe shared, mewujudkan peningkatan aktifitas belajar siswa dan meningkatkan penguasaan konsep belajar siswa secara utuh dan terpadu.


Minggu, 12 Agustus 2012

PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI WAHANA ALTERNATIF DILEMA PENDIDIKAN


PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI WAHANA ALTERNATIF  DILEMA PENDIDIKAN
Oleh: Mariatul Ulfa
Mahasiswa PGSD kelas II E Universitas Nusantara PGRI Kediri

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.(Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 (UU Sisdiknas))

            Melihat dari rumusan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang dipaparkan diatas menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sudah lebih dari enam dasa warsa negeri ini merdeka, cita-cita tersebut serasa masih jauh dari harapan. Mencermati dinamika kehidupan bangsa Indonesia dalam modernisasi dan reformasi di era globalisasi dewasa ini, terasa terjadinya pergeseran nilai yakni melunturnya nilai-nilai luhur bangsa. Moralitas bangsa dewasa ini, terasa sudah sampai pada tingkat yang meresahkan, yang ditandai dengan penyimpangan perilaku yang tergolong amoral, sebagai mana sering disuarakan dalam media massa baik cetak maupun elektronik. Melalui media massa tersebut masyarakat dapat melihat semakin banyaknya permasalahan yang dihadapi publik seperti korupsi, tindak asusila, kekerasan, pencurian, pembunuhan, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupan politik yang tidak produktif adalah sebagian kecil dari permasalahan yang dihadapi publik. Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta berikut: Dari hasil riset yang dilakukan dalam Trasnparency International Corruption Perception Index 2009, menempatkan indeks prestasi Indonesia hanya 2,8 yang artinya Indonesia masih termasuk Negara yang dipersepsikan korup di dunia. Disisi lain terkait dengan penyalah gunaan narkotika, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2009 tercatat adanya 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia, dan 41% diantaranya mereka pertama kali mencoba narkoba pada usia 16-18 tahun, yakni usia remaja SMP-SMU. (sumber: Republika online, 26/06/2009)
            Pendidikan yang dibangun puluhan tahun yang lalu ternyata masih belum bisa membentuk kualitas sumber daya manusia (SDA) yang berkarakter, kreatif dan mumpuni dibidangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitas SDM yang lahir dari proses pendidikan saat ini justru cenderung menurun. Hal ini dibuktikan oleh salah satu survey yang dikeluarkan oleh politicaland economic risk consultancy (PERC) pada tahun 2010, yakni bahwa Indonesia adalah pelanggar HKI ( Hak Kepemilikan Intelektual) tertinggi di Asia yaitu dengan skor 8.5 dari rentang skor 0 hingga 10. Meskipun trennya menurun dari tahun 2002 hingga tahun 2006, namun kemudian rentangnya naik kembali dari tahun 2006 hingga 2010, bahkan melonjak drastic dari tahun 2009 hingga 2010 dengan selisih skor mencapai 0.95.
Fenomena banyaknya permasalahan yang dihadapi publik yang dipaparkan diatas sebetulnya, siapa yang patut dipersalahkan dan mesti bertanggungjawab?
Pendidikan merupakan salah satu solusi alternatif yang bersifat preventif, sehingga diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi pemuda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi berbagai masalah yang dihadapi publik. Realitanya dunia pendidikan yang sampai saat ini dipercaya sebagai pencetak manusia-manusia intelektual serta berkarakter baik, ternyata sedang dirundung banyak persoalan. Proses pendidikan di Sekolah ternyata masih mengutamakan aspek kognitifnya ketimbang afektif dan psikomoriknya. Hal ini disebabkan karena adanya dilematis pendidikan yang diakibatkan kesalahan dalam memaknai mendidik dan mengajar peserta didiknya.
Maria (20 tahun) adalah satu dari mahasiswa S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang masih mengenyam pendidikan di Universitas Nusantara PGRI Kediri, yang tepatnya masih semester empat. Tidak ada motivasi lain untuknya ketika bergabung dalam menjadi mahasiswa kependidikan kecuali ingin menjadi guru yang profesional yamg tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik siswa-siswanya. Dalam beberapa kali kesempatan kuliah kurang lebihnya pada semester dua S1 PGSD, dosen saya bertanya tentang apa perbedaan antara mendidik dan mengajar. Dosen tersebut, dengan nada sangat semangat dan mimik serius, bertanya kepada kami satu per satu sampai hampir keseluruhan mahasiswa dikelas. Acapkali, raut-muka jumawa tergurat di paras sang dosen lantaran tidak satu pun dari kami sanggup mengutarakan jawaban secara memuaskan. Saat itu kami sebagai mahasiswa pun semakin bingung bercampur penasaran dengan jawaban yang benar mengenai perbedaan dari kata mendidik dan mengajar. Setelah tidak satu pun dari kami yang bisa menjawab pertanyaan secara memuaskan  beliau biasanya akan membocorkan jawaban dengan bersemangat yang disertai senyum yang ramah: “ jadi begini, mendidik dilakukan dalam rangka membentuk manusia baru, sementara mengajar hanya sebatas transfer pengetahuan (transfer of knowledge). Mendidik akan mengembangkan aspek yang mencakup kognitif, afektif dan psikomotor sehingga akan melahirkan manusia yang bertanggungjawab, jujur dan berintegritas tinggi. Sedangkan mengajar hanya berorientasi pada aspek kecerdasan atau intelektual semata sementara aspek etika dan moralitas terabaiakan.
Dari pemaparan makna mendidik dan mengajar diatas jelaslah, terdapat perbedaan mencolok terkait substansi yang bakal diterima seorang siswa. Dengan dididik, siswa akan memperoleh lebih dari sekadar pengetahuan baru, tidak hanya knowledge saja tetapi siswa juga akan memperoleh Attitute dan Skill. Terutama, mendapat nilai-nilai moral luhur yang menjadikannya beberapa tingkat lebih tinggi ketimbang manusia lain.
Namun rupanya, atmosfer pendidikan negara ini masih didominasi oleh guru-guru yang berperspektif mengajar bukan mendidik. Buktinya ditunjukkan oleh tingginya angka kejahatan yang justru dilakukan oleh pelajar. Menurut Budi Darma, kegagalan pendidikan selama ini terjadi karena titik berat pendidikan mengalami paradigma baru yaitu bergeser makna pendidikan menjadi pengajaran. Kurikulum sebagai jantung pendidikan (curriculum is the heart of education) di Sekolah justru lebih banyak berkuat pada pengoptimalan pengajaran bukan pendidikan, dimana aspek pendidikan yang bergeser kearah pengoptimalan aspek kognitif dari pada afektif dan psikomotor. Seakan-akan ranah kognitif yang mendominasi dan menjadi penentu keberhasilan seseorang. Dalam hal ini siswa dipaksa “harus bisa” sehingga ada kecenderungan anak dipaksa belajar terlalu dini, inilah yang membuat siswa menjadi stress, karena ada ketidak sesuaian dengan dunia bermain dan bereksplorasi yang saat itu sedang dialaminya. Indikator pergeseran paradigma yang mengesampingkan masalah aspek afektif dan psikomotor dalam pendidikan formal, yang membebankan pada penanaman aspek afektif dan psikomotor secara holistic melalui berbagai mata pelajaran yang lebih mengandalkan munculnya nurturant effect dibanding intruck sional effect. Sehingga dampak yang muncul dari kondisi ini adalah adanya indicator menyempitnya wawasan pendidikan, menjadi sebuah pengajaran yang menitik beratkan pada penguasaan materi saja. Hal ini pula yang memicu terjadinya sumber kerawanan bagi siswa: untuk melakukan tawuran, terjerumus pada narkoba, dan lain-lain, karena siswa merasa terlalu terbebani dan stress.
Manusia  adalah seekor binatang yang bergantung pada jejaring makna yang ditenunnya sendiri, demikian Max Weber pernah berujar. Meski, barangkali, kita tidak sepakat dengan Weber yang menyamakan manusia laiknya hewan, tidak dapat dipungkiri, manusia memang seringkali terjerat dari stereotip-stereotip ciptaannya sendiri. Di kala pendidikan nasional terkena isu miring tentang dilema pendidikan yang diakibatkan pergeseran paradigma mendidik menjadi mengajar, para tokoh pendidikan dan pemerintah menggelorakan kembali slogan besar: Pendidikan Karakter. Hal ini seakan-akan menjadi oase nan menyejukkan. Melalui Pendidikan karakter inilah diharapkan dapat mematahkan stereotip dominan yang salah kaprah. Stereotip yang berbunyi bahwa keberhasilan suatu pendidikan hanya ditentukan aspek kognitif yakni kecerdasan atau intelektual semata. Memang patut diakui bahwa sebagai mana tertuang dari data US Department Health and Human Services tahun 2000 terungkap bahwa faktor kegagalan siswa di Sekolah, termasuk putus sekolah adalah rendahnya rasa percaya diri dan rasa keingin tahuan, ketidak mampuan mengontrol diri, rendahnya motivasi, kegagalan bersosialisasi, ketidak mampuan bekerja sama, dan rendahnya rasa empati siswa. Yang mencengangkan yang bertolak belakang dengan keyakinan kita selama ini, sukses seseorang ternyata lebih banyak (80%) ditentukan oleh kecerdasan emosi, sedangkan sisanya (20%) oleh kecerdaan kognitif (IQ).
Dengan demikian DPR meminta pemerintah menjadikan pendidikan karakter sebagai kurikulum di Sekolah, dan harus dijalankan dengan porsi lebih banyak praktik dari pada teori di dalam kelas. Sebagaimana ditegaskan Komisi X DPR-RI: “ Pendidikan karakter tidak hanya sebatas disampaikan dalam teori, tetapi pendidikan karakter harus lebih kepada praktek keseharian siswa menerapkan karakter bangsa, nantinya guru dalam mengajar pendidikan karakter tidak hanya sebatas teori tetapi praktek. Prakteknya seperti membuat ekstra kurikuler atau lainnya. Dengan begitu, pendidikan karakter tidak hanya bicara kuantitatif angka saja. Tetapi pendidikan karakter harus mampu menjadikan peserta didik memiliki moralitas, kompetensi serta menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.” Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota maayarakat dan warga Negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif sebagaimana tercantum pada pedoman pengembangan Budaya Karakter Bangsa 2010. Dari pernyataan tersebut dapat difahami bahwa pendidikan karakter itu terkait dengan kekuatan moral, berkonotasimpositif, bukan netral. Jadi, orang yang berkarakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral yang positif. Dengan demikian, pendidikan dapat dikatakan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat yang didasari moral yang positif bukan negatife. Karakter inilah yang menjadi modal yang sangat penting dalam bersaing dan bekerja sama secara tangguh dan terhormat ditengah-tengah bangsa lain. Dengan pendidikan karakter yang dicanangkan para tokoh pendidikan dan pemerintah inilah masalah dekadensi moral yang dialami oleh publik karena dilemanya pendidikan dari pergeseran paradigma pendidikan yang memaknai peran guru bukan sebagai pendidik tetapi pengajar terjawab sudah.
Dilema pendidikan yang dialami publik yang menyebabkan kegagalan dalam pembentukan karakter bangsa seharusnya dibenahi sedini mungkin. Melalui pendidikan karakter diharapkan terbentuknya kepenasaran intelektual yang selanjutnya akan membentuk kreatifitas bangsa. Bangsa yang inovatif tentunya akan melahirkan kompetisi yang sehat menuju bangsa yang maju. Pendidikan karakter juga menanamkan nilai-nilai keberadaban bangsa dijiwai adat ketimuran. Mari kita kita tingkatkan mutu pendidikan. Semoga bangsa ini menjadi bangsa yang maju serta beradab ditengah-tengah percaturan dunia dan perkembangan iptek yang sebegitu pesat. Kita pasti bisa. Bravo Guru Indonesia! Bravo Mahasiswa Fakultas Ilmu Kependidikan.
DAFTAR PUSTAKA

Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum. 2010. Pedoman Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Bahan pelatihan penguatan metodelogi pembelajaran berdasarkan nilai-nilai budaya untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa:Kementerian Pendidikan Nasional

Fuad, Miftahul. 2010. Artikel Pendidikan Karakter sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa menuju Bangsa yang Beradap. Kediri.

Soenarko, Bambang. 2010. Konsep Pendidikan Karakter. Kediri. Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Hades, Fertob. 2008. Hasrat, Diri, dan Moralitas, Diakses tanggal 25 Maret 2010 dari http://fertobhades.Wordpress. Com

Sudrajat, Akhmad. 2010. Tentang Pendidikan Karakter. Diakses tanggal 28 Agustus 2010 dari http://akhmadsudrajad. Wordpress.com































DATA PRIBADI


Nama                                                 : Mariatul Ulfa
Tempat, Tanggal Lahir            : Kediri 11 September 1991
NPN                                                    : 10.1.01.10.0235
Kelas                                                   : II E
Semester                                  : 4
Alamat Rumah                        : Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri
No. Hp                                                            : 085784275273
E-mail                                                  : ulfa.miumiu@yahoo.co.id




a letter to him


A LETTER TO HIM

kamu semangatku

Dear: mas galak
 
Terimakasih aku ucapkan untukmu mas galak
Kini aku mengerti apa maksud kamu galak dan dingin padaku
Meskipun dengan  itu sahabatku sangat membencimu
Karena dirimu orang yang baik, tapi jahat padaku
Dengan sikapmu padaku aku bisa jadi wanita yang mandiri
Wanita yang dewasa
Wanita yang tegar dalam menghadapi ujian hidup
Karena dirinu aku termotifasi untuk maju
Kuatnya cintaku padamu mendorongku untuk lebih dekat dengan Tuhanku
Cintamu selalu menuntunku untuk terus semangat menjadi yang terbaik sesuai dengan keinginanmu yang pernah kamu ucapkan padaku
Terimakasih Tuhan engkau telah perkenalkanku denganya
Dalam sujud malamku  aku berharap semoga kelak Tuhan akan mempersatukan kita dalam ikatan suci yang abadi

WANITA KARIER ANTARA PEKERJAAN RUMAH TANGGA DAN PENDIDIKAN ANAK


WANITA KARIER ANTARA
PEKERJAAN RUMAH TANGGA DAN PENDIDIKAN ANAK

                 Allah meciptakan pria dan wanita dengan karakteristik yang berbeda.Secara alami pria memiliki badan dan otot – otot yang kuat sehingga mampu melakukan pekerjaan yang berat,Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu:mengandung,melahirkan,menyusui dan mendidik anak serta menstruasi yang mengakibatkan kondisi labil dan lemah.Oleh karena itu dienul islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan yang tidak bertentangan dengan kodratnya,karena islam membebankan keatas pundak pria untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.

                Namun seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekhnologi disegala bidang telah banyak wanita yang tampil dan berperan aktif dalam pembangunan.Munculnya gerakan emansipasi menjadikan wanita dapat berkiprah untuk melakukan ekspansi dalam berkarier,ditambah lagi banyaknya kasus dimasyarakat yang menyatakan banyaknya wanita yang dianggab remeh oleh kaum pria karena hanya bias bergantung pada pria saja.

              Akan tetapi pemahaman tenteng eman sipasi dan persamaan hak sering dimaknai sebatas kebebasan dari belenggu penjajahan pria yang berarti wanita bisa  bebas untuk melakukan apa saja yang cenderung berlebihan dalam segala hal.Apalagi pada wanita yang berumah tangga,sering kali dihadapkan dalam peristiwa yang dilematis.Mereka memilih lebih banyak diluar dari pada didalam rumah ,sehingga memperkerjakan pembantu,padahal sebagai istri dia memiliki tanggung jawab tentang pekerjaan rumah tangga kepada suami serta memperhatikan pendidikan anak ,mereka menganggab pendidikan anan itu urusan sekolah,mereka hanya punya kewajiban membayar,padahal pendidikan utama pada anak lebih banyak diperoleh dari ibu.

             Menanggapi hal itu banyak dianjurkan wanita agar bekerja didalam rumah saja.Namun melihat kondisi manusia yamg terdiri dari pria dan wanita.islam mewajibkan wanita untuk berkarir diluar rumah dalam suatu urusan dan pekerjaan tertentu dan bahkan haram bila dikerjakan kaum pria,seperti tugas membantu wanita bersalin.Hukumnya akan haram bila dikerjakan oleh seorang bidan pria,dan sebaliknya hukumnya fardu ain bagi wanita untuk membantu proses persalinan .Islam mewajibkan pula para wanita belajar dam sekolah,bukan hanya sampai tingkat 9 tahun,tetapi juga sampai pada posisi yang tertinggi agar para wanita mengeti dan mampu menempatkan diri sebagai wanita yang baik dan mampu menyeimbangkan antara urusan rumah tangga,karir dan dalam mendidik anak-anaknya.Maka sekian persen wanita muslimah wajib keluar rumah untuk menjadi dokter,tenaga para medis,guru atau juga untuk menuntut ilmu,karena sekian persen penduduk wanita dan anak-anak membutuhkan seorang wanita karir yang cerdas.

            Untuk itu islam mengizinkan bahkan mewajibkan wanita keluar rumah untuk berkarirdengan persyaratan sebagai berikut: disetujui oleh kedua orang tua atau suaminya,pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath,khalwat dengan pria asing,menutup aurot dan menjauhikan diri dari indicator fitnah,komitmen dalam etika dan hukum-hukum yang benar.Begitulah pentintingnya peran wanita dalam kehidupan didunia ini.Coba bayangkan apa yang terjadi bila tidak ada wanita didunia ini?